Prosedur

Alur Peminjaman Prasarana

Prosedur Peminjaman Prasarana Milik Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Dikpora DIY

  1. Melakukan konfirmasi jadwal dengan pengelola prasarana di kontak masing-masing prasarana, atau juga dapat melihat jadwal agenda dari setiap prasarana melalui laman sistem informasi ini.
  2. Mengajukan surat permohonan peminjaman ditujukan kepada: Kepala Balai Pemuda dan Olaraga Dinas Dikpora DIY yang beralamat di Ndalem Ngadiwinatan Suryoputran KT II/23 Alun-alun Kidul Panembahan Kraton Yogyakarta dengan menyebutkan nama kegiatan serta jangka waktu penyesuaian.
  3. Melakukan permohonan peminjaman secara online melalui sistem informasi ini pada prasarana yang akan dipinjam dan mengunggah surat permohonan perminjaman dengan format yang sudah ditentukan.
  4. Penyewa akan menerima surat ijin penggunaan dari Kepala Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Dikpora DIY apabila permohonan sudah di setujui oleh Balai Pemuda dan Olaharaga DIY.
  5. Penyewa membayarkan biaya sewa paling lambat pada hari H penggunaan ke Kas Daerah

Mau Baca Berita BPO DIY?

Kunjungi situs BPO DIY untuk dapat melihat informasi & agenda lengkapnya

Copyright 2022 - Balai Pemuda & Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta.