Jl. Sorowajan Baru, Jomblangan, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Lihat SelengkapnyaSemaki, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Lihat SelengkapnyaJl. Kenari No.14, Kel. Semaki, Kec. Umbulharjo, Semaki, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Lihat SelengkapnyaJl. Kenari No.3E, Muja Muju, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Lihat SelengkapnyaJl. Ambarbinangun No.5C, Kalipakis, Tirtonirmolo, Kec. Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Lihat SelengkapnyaJl. Kenari, Semaki, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Lihat SelengkapnyaJl. Kebon Agung, Area Sawah, Tlogoadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Lihat SelengkapnyaProsedur peminjaman prasarana dapat dilakuna baik secara offline ataupun online. Peminjaman secara offline anda dapat menghubungi kontak center dari prasarana yang akan dipinjam ataupun juga langsung datang ke kantor Balai Pemuda Olahraga. Sedangkan apabila ingin melalui cara online, anda dapat mengisi form di situs ini tim BPO akan segera memproses permohonan peminjaman.
Anda perlu menyiapkan surat permohon peminjaman prasarana kepada Kepala Balai Pemuda & Olahraga sesuai dengan template yang tersedia dalam bentuk pdf, kemudian anda mengunggah surat tersebut di form yang sudah disediakan.
Anda dapat melihat tarif peminjaman pada halaman detail informasi prasarana yang akan anda sewa. Tarif peminjaman sudah disesuaikan berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pelunasan peminjaman prasarana dapat dilakukan paling lambat H-2 tanggal sewa.
Copyright 2022 - Balai Pemuda & Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta.